MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menggrebek lokasi Perjudian Tembak Ikan yang meresahkan warga di Jalan Klambir V Kecamatan Sunggal dan mengangkut 6 Unit meja tembak ikan dari lokasi judi tersebut, Jumat (4/2/2022).
Menurut informasi warga sekitar, Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 6 meja judi tembak ikan dan diduga memboyong sekitar 45 pemain yang berada dilokasi.
"Meja tembak ikannya dibawa 6 unit bang, dan pemainnya sekitar 45 orang dibawa Polsek Sunggal, " ucap AL.
Digadang - gadang meja ikan tersebut milik Akun yang sering mengganti merek meja ikan nya.
"Punya akun itu bang, dia beli merek, " sambungnya
Meja tembak ikan tersebut terlihat di Polsek Medan Sunggal untuk di jadikan barang bukti dan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tersiar kabar bahwa penjaga piket Polsek Sunggal, A. Silitonga menyebutkan bahwa hasil tangkapan meja tembak ikan akan dipaparkan oleh Polsek Medan Sunggal, namun untuk waktunya belum diketahui.
"Nanti di adakan Konfrensi Pers itu bang, sabar aj, " ucapnya.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha pranata SE.Sik.MM saat Dikonfirmasi awak media Indonesiasatu.co.id belum memberikan penjelasan resminya, begitu juga Kasi humas Polsek Medan Sunggal, Aiptu Masrianto, Sabtu (5/2/2022) siang.