Kapolres Sergai Himbau Objek Wisata  Pantai Cermin Patuhi Prokes

    Kapolres Sergai Himbau Objek Wisata  Pantai Cermin Patuhi Prokes

    SERDANG BEDAGAI - Kapolres Serdang Bedagai beranjangsana melakukan pertemuan dengan warga di Desa Pantai Cermin Kanan, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Senin 17 Januari 2022. 

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, Kapolsek Pantai Cermin, IPTU M. Tambunan, SH, Kasi Humas Polres Sergai, AKP R. Gultom dan pemilik usaha Pantai Bali Lestari, Salim. Kapolres Serdang Bedagai mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekitar.

    "Dalam situasi pandemi Covid19, agar objek wisata membatasi pengunjung yang masuk di Pantai. Kepada pemilik usaha agar karyawan yang belum di vaksin segera melaksanakan vaksin, " kata Kapolres. 

    Selain itu, sambung kapolres, "pemilik usaha agar menyediakan Scan Barcode dan tempat cuci tangan di seputaran objek wisata, " sambungnya.

    Pemilik usaha Salim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah mengunjungi lokasi pantai cermin, karyawan seluruhnya sudah di vaksin  dan tetap menerapkan prokes. 

    "Kami mendukung program pemerintah dengan membatasi pengunjung ke Objek Wisata Pantai. Kami juga telah menyiapkan Scane barcode dan tempat cuci tangan, " ungkapnya. (Alam)

    SERGAI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Narkoba Jenis Sabu, Awe Diboyong...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Deli Serdang Anjangsana ke PWI...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags