MEDAN - Lokasi judi tembak ikan di Jalan Bhayangkara GG Keluarga, Lingkungan l, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung beroperasi 24 jam, Sabtu (16/7/2022).
Menurut SU (40) lokasi tersebut diduga sengaja di pelihara untuk para pemain yang hobi berjudi sekaligus pengguna narkoba.
"Tempat itu kumpulan pemakai narkoba bang, semenjak ada lokasi itu banyak barang - barang yang hilang disini, " sebut warga kepada awak media.
SU berharap pihak kepolisian dan kelurahan menutup lokasi tersebut dikarenakan sudah meresahkan masyarakat, apalagi lokasinya yang di pinggir GG Keluarga.
"Masuk aja Abang dari Jalan Bhayangkara, nanti belok kiri ke GG Keluarga. Kelihatan tu ada orang kumpul - kumpul disebelah kiri, itu lah dia lokasi judinya, " ungkap SU.
Kepala Lingkungan l, Zulham saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan warga sudah ditindak lanjuti.
"Sudah ditindak lanjuti bang, " ucapnya.
Babinsa Kelurahan Indra Kasih, Pelda Masrul Hutagalung membantah keras terkait lokasi judi yang diduga sengaja dipeliharaoleh pihak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Desa.
Masrul mengajak berkolaborasi dengan 3 pilar untuk membubarkan dan menutup lokasi tersebut.
"Saya sebagai Babinsa Kel. Indrakasih senang Kolaborasi saja kita bang dengan pihak Kelurahan dan Bhabinkamtibmas untuk menampung keresahan warga tersebut, " tegasnya.
"Mudah - mudahan apa yang menjadi keinginan untuk membantu keresahan warga karena adanya judi di Gg. Keluarga mendapat ridho dari Allah SWT. Aamiin Ya rabbal alamin... Saya siap membantu bang, " sambungnya.
Masrul juga menyampaikan akan membasmi lokasi perjudian di Kelurahan Indra Kasih, khususnya di Gang Keluarga.
"Saya juga siap berkolaborasi dengan abang sekalian, Bhabinkamtibmas juga dengan pihak Kelurahan untuk membasmi hal - hal seperti ini (perjudian yang ada di Kel.Indrakasih). Terima kasih, " tutup Babinsa Kelurahan Indra Kasih.