DELI SERDANG - Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (IWONDES) berikan Apresiasi kepada Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH bersama Muspika Kecamatan Beringin terkait penutupan Markas judi tembak ikan dan dadu, Rabu (19/1/2022) Pukul 15:00 Wib.
Lokasi judi dadu dan tembak ikan yang berada di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara langsung di Police Line oleh Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH bersama - sama Muspika Kecamatan Beringin pada Jum'at 14 Januari 2022, Sekira pukul 17:30 Wib.
Ketua IWONDES mengucapkan bahwa ketegasan yang dilakukan oleh Kapolsek Beringin dan Muspika perlu di acungkan jempol.
"Kita memberikan apresiasi kepada Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH dan Muspika, beliau komitmen untuk memberantas perjudian yang berada di wilayah hukumnya, " ungkap Putra.
Ironisnya, ketika ingin dikonfirmasi ke pengelola judi dadu dan tembak ikan tersebut, lokasi yang tadinya di Police Line, kini sudah terlihat tidak terpolice line lagi dan spanduk yang bertuliskan 'Dilarang melakukan kegiatan yang melanggar undang - undang ditempat ini' sudah tidak ada lagi.
Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya menyebutkan bahwa lokasi judi yang berada di wilayah hukum Polsek Beringin tersebut saat di gerebek tidak di temukan indikasi perjudian.
"Lokasi judi tersebut saat digerebek tidak ditemukan indikasi perjudiannya, " tegas Randy.
Disinggung tentang police line yang sudah tidak menempel dilokasi judi tersebut, Iptu Randy mempertegas lagi bahwa, "karena disinyalir lokasi tersebut ada kegiatan perjudian, maka kami pasang police line, namun sifatnya sementara saja, " sambungnya.
Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Beringin, Nurmala Siringo - Ringo saat dikonfirmasi awak media terkait izin bangunan yang berdiri yang fungsinya untuk markas judi mengatakan bahwa izin bangunan tersebut tidak ada.
"Tidak ada, " ucapnya singkat. (Alam)