Tanah Milik PT Perkebunan Nusantara ll Distrik Rayon Selatan Diduga Dicaplok Mafia Tanah Inisial Tar

    Tanah Milik PT Perkebunan Nusantara ll Distrik Rayon Selatan Diduga Dicaplok Mafia Tanah Inisial Tar
    Tanah milik PTPN ll Distrik Rayon Selatan, Marendal l Medan, Jalan Kebun Kopi, Kecamatan Patumbak.

    MEDAN - Tanah milik PT Perkebunan Nusantara ll Distrik Rayon Selatan, Jalan Kebun Kopi, Marendal, Kecamatan Patumbak diduga dicaplok oleh mafia tanah inisial Tar.

    Hal itu dibenarkan oleh salah satu pekerja yang ditemui di seputaran kantor PTPN ll pada Rabu, (8/6/2022) sekira pukul 15:10 Wib.

    Pekerja yang mengaku bekerja di Kantor Distrik Rayon Selatan merasa heran ketika melihat separuh kantornya dijadikan tempat warung minuman oleh oknum yang dikenal warga sebagai mafia tanah.

    "Intinya disini tidak tau dan tidak ada konfirmasi sama kita, " ucap pekerja Distrik Rayon Selatan yang tidak ingin ditulis namanya.

    Berdasarkan logika, tidak mungkin pihak PTPN ll memberikan asetnya kepada pihak mafia tanah.

    "Logika saja, tidak mungkin kami suruh pakai...pakai...pakai walaupun aset kami tapi kebun Patumbak yang punya, " sambungnya.

    "Bapak - bapak punya kantor, kami ambil separuh, dikasih gak, " tanyanya kepada awak media dengan nada kesal.

    Ditegaskan lagi bahwa PTPN ll Distrik Rayon Selatan tidak pernah memberikan izin kepada mafia tanah untuk menduduki atau membangun warung tempat minuman di lingkungan kantor Jalan Kebun Kopi, Marendal l.

    "Sama sekali tidak ada memberikan izin, " tegasnya.

    Terpisah, saat ditemui warga sekitar bahwa sebelum dibangun warung minuman, tanah milik PTPN ll tersebut terdapat cagar alam berupa rumah panggung, namun sekarang cagar alam itu sudah tidak kelihatan lagi atau sudah dirobohkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    "Itu punya mafia tanah bang, tanah di marendal ini banyak dijual dia kepada pengembang, " ucap wanita marga Simamora.

    Ketika ditelusuri ke lokasi, tanah yang termasuk Aset PTPN ll yang diduga dicaplok oleh mafia tanah di pasang spanduk bertuliskan sekretariat pengurus Ranting NU, Desa Marendal l, Kecamatan Patumbak dan berjejer bendera di pagar berduri.

    Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan mengkonfirmasi pemilik spanduk dan bendera NU yang terpasang di tanah milik PTPN ll Distrik Rayon Selatan. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara ke -76, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Stunting, Alumni Golkar Institute...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Tags