MEDAN - Petugas gabungan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Madina akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan Madina, Jefri Bharata Lubis.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Para pelakunya sudah di tangkap dan di amankan oleh Subdit Jatanras Polda Sumut dengan Polres Madina, jadi saat ini mereka dibawa ke Polda, kita introgasi di Polda, " ungkap Hadi kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Untuk latar belakang pelaku penganiayaan, Hadi menyebutkan masih mendalami kasusnya.
"Untuk latar belang masih didalami, sekarang teman - teman dilapangan baru melakukan penangkapan, nanti kita dalami di Polda, kita tunggu, " sambungnya.
Belum pasti berapa pelaku yang ditangkap oleh tim gabungan, namun menurut informasi yang dihimpun lebih dari dua tersangka.
"Tadi saya dapat informasinya lebih dari dua, " tegas Hadi
Keempatnya ditangkap saat kabur ke Kabupaten Padang Lawas Utara. Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarga pelaku.
Sebelumnya, Jefri Bharata Lubis terekam cctv saat dianiaya oleh beberapa orang pelaku di Lopo Mandailing Coffe, SPBU Aek Galoga, Madina, Jumat (4/3/2022) malam. (Alam)