Guna Lindungi Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Rekaman E-KTP 

    Guna Lindungi Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Rekaman E-KTP 
    Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas l Labuhan Deli sedang melakukan perekaman iris mata yang dilakukan oleh petugas Dukcapil Kota Medan

    MEDAN - Guna untuk melindungi Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada gelaran pesta demokrasi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Rekaman E-KTP, Selasa (11/1/2022).

    Perekaman iris mata yang dilakukan oleh petugas Dukcapil Kota Medan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Delimerupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan guna rekam data dalam pembuatan e - KTP.

    "Tujuan dari dilaksanakan perekaman e-KTP ini tidak lain adalah untuk melindungi hak pilih WBP selaku pemilih pada Pilpres dan Pileg tahun 2024, dapat menggunakan hak pilihnya secara konstitusional", ucap Nimrot Sihotang selaku Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli.

    Pelaksanaan Perekaman e-KTP ini bukan hal yang pertama kali dilakukan. 

    "Kami telah beberapa kali mengundang Petugas Dukcapil Kota Medan maupun Dukcapil Deli Serdang untuk melakukan perekaman. Hal ini dilakukan guna mempercepat pelaksanaan Program Vaksinisasi juga, " sambungnya 

    Sementara itu, menurut Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Jonathan Janri B Biloro, mengatakan bahwa, "Teknis pelaksanaan Perekaman e-KTP kami serahkan sepenuhnya kepada petugas Dukcapil. Saat ini akan di identifikasi pola iris mata, sidik jari dan tanda tangan dengan perangkat scanner biometrik. Setelah semua itu selesai, siap cetak akan langsung di cetak dan diantar langsung oleh petugas dukcapil ke rutan, " ungkapnya. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Enda Ersinallsal Ginting SP3, M Sai...

    Artikel Berikutnya

    Urus KK dan KTP Bayar 1,7, Kepala Lingkungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags