BINJAI - Kasus penganiayaan berat menggunakan celurit di Perkebunan PTP N II Rayon Tunggurono Blok 03 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur dapat di amankan Polsek Binjai Timur, Senin (07/2/2022) Pukul 11:45 Wib.
Diketahui pelaku inisial I (30) salah satu buruh kebun ( pemotong tebu), Desa Kunjang Kediri Kab. Kediri.
Kejadian berawal pada saat korban Inisial P (33) laki - laki, buruh kebun ( pemotong tebu), Kota Gumi Simpang Propau Smuli Raya Kab. Kalibalang Lampung bersama pelaku I memanen tebu milik PTP N II Rayon Tunggurono di Blok 03 tepatnya di pinggiran Jalan Baru yang menghubungkan Jalan Makalona dengan Jalan Ir Sukarno Hatta KM 17 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur.
Ketika korban memotong tebu dan mengikat untuk dimuat ke dalam truk, pelaku inisial I mengatakan, "enak lah kau gondrong" ( panggilan korban ) bisa kerja cepat, " ujar pelaku.
kalau saya tidak bisa, ujar pelaku I sambil mendekati korban sambil membawa parang celurit ( alat pemotong tebu ), dan mengejar korban, melihat hal tersebut korban berlari, namun tiba - tiba korban terjatuh, kemudian pelaku melakukan pembacokan dengan menggunakan parang celurit ke bagian muka korban, lalu teman korban yang ada di TKP memberikan pertolongan kepada korban, tapi pelaku juga mengejar teman-teman korban yang akan menolong, namun teman-teman korban berhasil membawa korban ke Rumah Sakit Lathersia.
Selanjutnya pihak perkebunan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.
Menerima laporan kejadian tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede turun ke lokasi dan melihat pelaku di lokasi PTP N II yang mengancam akan membacok siapa saja yang mendekat dengan mengacungkan parang celurit.
Teman - teman pelaku dan karyawan Perkebunan PTP N II berusaha membujuk pelaku agar mau menyerahkan diri dan menyerahkan parang celuritnya, namun pelaku tetap tidak mau.
Kemudian dilakukan upaya pengalihan dengan mengajak pelaku ngobrol, akhirnya sekira Pukul 14.30 Wib. pelaku I dapat ditangkap dan diamankan, selanjutnya bersama barang bukti celurit dibawa ke Polsek Binjai untuk mendalami motif kejadian ini serta proses penyidikan.
Akibat kejadian ini korban P mengalami 2 ( dua ) buah luka di wajah sebelah kiri 20 cm, luka di bawah telinga sebelah kanan, luka di bawah ketiak sebelah kiri.