MEDAN - Polsek Helvetia menunjukan komitmennya untuk memberantas segala penyakit masyarakat, hal itu diperlihatkan dengan menggerebek lokasi judi tembak ikan milik inisial PC yang beroperasi di Wilayah hukum Polsek Helvetia pada saat bulan Ramadhan, Selasa (12/4/2022) Pukul 09:20 Wib.
Penggerebekan lokasi judi pada Senin 11 April 2022 tersebut dibeberkan warga kepada awak media Indonesiasatu.co.id.
"2 meja tembak ikan, 3 slot, 3 pemain dan 1 yang jaga meja dibawa juga bang, " beber ALD.
Polsek Helvetia sebelumnya menyebutkan wilayah hukumnya bersih dari peredaran lokasi judi, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Helvetia.
Iptu Theo.ST.r.K membenarkan penggerebekan lokasi judi dan sejumlah anak kunci (penjaga meja) serta pemain yang turut diamankan oleh Polsek Helvetia pada Senin 11 April 2022.
"Ya bang betul, Trims, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Helvetia melalui pesan singkat WhatsApp.
Terpisah, Kapolsek Helvetia saat dikonfirmasi terkait kapan hasil ungkapan tersebut dipaparkan, Akp.H.E.Sihombing.S.I.K belum memberikan penjelasan yang resmi. (Alam)